Perkara Perkara yang Mewajibkan Mandi
Perkara yang mewajibkan mandi ada enam, yang tiga diperuntukkan baik laki - laki maupun perempuan sedangkan yang tiga dikhususkan untuk perempuan.
A. Yang diperuntukkan baik laki - laki maupun perempuan:
- Senggama
- Keluar sperma
- Mati
B. Yang Khusus diperuntukkan bagi perempuan
- Setelah berhentinya darah haid, Darah haid atau darah menstruasi ini merupakan mekanisme terkait kerja hormonal dalam tubuh, dan muncul dalam siklus rutin. Berdasarkan keterangan fikih, masa haid ini umumnya terjadi enam sampai tujuh hari. Lalu sedikitnya masa menstruasi ini adalah sehari semalam, dan paling lama lima belas hari. Keluarnya darah ini dikarenakan meluruhnya dinding rahim yang dipicu oleh kerja hormon dalam tubuh, terutama hormon estrogen dan progesteron, berkaitan dengan produksi sel telur.
- Masa haid ini akan berakhir, sebagaimana dalam keterangan medis, ketika seorang perempuan telah mencapai masa menopause yang mana fase produksi sel telur (ovum) oleh organ ovarium telah berhenti. Setelah berhentinya darah nifas, Darah nifas ini adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Dalam keterangan medis, masa nifas ini disebut dengan masa puerpurium, dan darah yang dikeluarkan disebut lokia. Umumnya, sebagaimana disebut dalam Safinatun Najah maupun Fathul Qaribil Mujib, umumnya darah nifas keluar selama 40 hari. Paling sedikitnya adalah sekejap saja, dan paling banyak selama enam puluh hari. Dalam berbagai literatur medis, umumnya masa nifas terjadi selama empat sampai enam atau tujuh pekan.
- Setelah melahirkan
C. Rukun / Fardhu Mandi Ada 3 Yakni:
1. Niat
Adapun niat mandi wajib atau hadats besar sebagai berikut :
Artinya : “Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala”
1. Hadats besar karena keluar sperma
Bagi laki-laki yang mengeluarkan sperma baik karena bersetubuh atau berhubungan suami istri dan sebagainya maka setelah itu harus mandi wajib atau mandi junub. Adapun niat doa mandi wajib setelah berhubungan suami istri sebagai berikut.
Artinya : "Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadats besar junub karena Allah."
2. Niat mandi wajib haid
Bagi wanita mengalami haid tiap bulan merupakan sesuatu yang wajar. Namun setelah itu maka tentunya harus mandi wajib atau hadats besar dengan doa mandi setelah haid.
Niat mandi wajib setelah haid sebagai berikut.
Artinya : "Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadats besar haid karena Allah Ta’ala."
1. Niat doa mandi wajib nifas
Latinnya : Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Minannifasi Fardhan Lillahi Ta’aala
Artinya: "Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadats besar nifas karena Allah Ta’ala."
3. Niat mandi wajib setelah melahirkan (wiladah)
Latinnya : Nawaitul Ghusla Liraf'il Hadatsil Akbari Minal Wiladahti Fardhan Lillahi Ta’aala
Artinya: "Saya niat mandi junub untuk menghilangkan hadats besar melahirkan karena Allah Ta’ala."
2. Menghilangkan najis pada badan
3. Mengalirkan air ke seluruh rambut dan kulit badan
D. Sunnah Sunnah Mandi Ada 5 yakni:
- Membaca Basmallah
- Wudhu sebelum mandi besar
- Mengusap / menggosok gosok pada anggota badan.
- Bersegera
- Mendahulukan anggota badan yang kanan dari yang kiri
Keadaan yang disunnahkan mandi besar yakni:
- Mandi untuk sholat Jum'at
- Mandi untuk sholat dua hari raya
- Mandi untuk sholat istisqo' (sholat memohon hujan)
- Mandi untuk sholat gerhana bulan
- Mandi untuk sholat gerhana matahari
- Mandi setelah memandikan mayit
- Mandinya orang kafir apabila masuk islam
- Mandinya orang gila dan ayan (epilepsi) apabila sembuh dari sakitnya
- Mandi saat akan ihram
- Mandi akan masuk kota Makkah
- Mandi untuk Wukuf di padang Arafah
- Mabit (menginap) di Muzdalifah
- Melempar Jumroh yang tiga
- Sa'i
- dan untuk thowaf
0 Response to "Pembahasan Tentang Mandi Wajib"
Posting Komentar